Kopiah.co – BRICS merupakan akronim yang terdiri dari Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Mereka adalah kelompok negara yang memiliki ekonomi besar dan berkembang. Mulanya dikenal sebagai BRIC tanpa kehadiran Afrika Selatan. Kelompok ini dibentuk dengan tujuan utama untuk mengubah pandangan perekonomian dunia yang saat itu didominasi oleh Amerika Serikat dan negara-negara G-7.
Pemikiran tentang BRICS ini pertama kali muncul pada tahun 2001, ketika seorang ekonom Jim O’Neil menulis sebuah laporan yang memprediksi bahwa negara Brazil, Rusia, India, dan China akan menjadi negara dengan per-ekonomian yang pesat dan mampu bersaing dengan negara-negara G7. Pada awalnya, kelompok ini hanya berisi 4 negara yang tersebut sebelumnya. Namun, pada tahun 2010 Afrika Selatan menyatakan keikutsertaannya yang sehingga menambahkan dimensi dikelompok ini menjadi BRICS.
Meskipun, BRICS ini terbilang kelompok yang relatif muda di kancah internasional. Akan tetapi, progres BRICS telah berkembang pesat. Kemudian, negara pendiri BRICS ini memiliki background yang berbeda dalam segi politik, budaya, dan tingkat pembangunan. Akan tetapi, negara pendiri memiliki tujuan yang sama yaitu menciptakan sistem ekonomi global yang lebih seimbang dan adil.
Sejak awal terbentuknya BRICS, hadirnya tantangan yang sejatinya bisa menghambat pergerakan kelompok ini. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh BRICS adalah dominasi mata uang dolar Amerika Serikat dalam perekonomian global. Sebab, dolar Amerika Serikat menjadi pemeran utama dan patokan bagi mata uang negara lain dalam perekonomian global. Hal tersebut bisa terjadi karena didorong dengan perjanjian Bretton Woods pada tahun 1944.
Negara pendiri BRICS tersadar bahwa sebagian besar dari mereka merupakan negara yang berkembang dalam perekonomian. Kemudian, hadirnya tantangan tersebut menyebabkan mereka merasakan dampak dari ketergantungan ini salah satunya adalah naik turun nilai dolar akan mempengaruhi kestabilan perekonomian mereka. Mereka menyadari bahwa ketika bergantung kepada dolar Amerika Serikat akan menghadirkan ketidakseimbangan yang akan memperburuk ketidaksetaraan global.
Keanggotaan BRICS mulai banyak diikuti oleh negara-negara di dunia. Sebab, tujuan utama BRICS menarik perhatian negara yang perekonomiannya sedang berkembang. Tepat pada tahun 2023 BRICS memutuskan untuk memperluas keanggotaan mereka berdasarkan kesepakatan di KTT BRICS kala itu. Sebanyak 4 negara Timur Tengah dan Afrika bergabung pada tahun 2024. Terbaru pada tahun 2025 ini, tepat pada bulan Januari terdapat informasi di laman gov.br yaitu “Mengumumkan hari ini, 6 Januari, masuknya Indonesia secara resmi ke dalam BRICS sebagai anggota penuh. Pemerintah Brasil menyambut baik keikutsertaan Indonesia dalam BRICS”.
Pergerakan BRICS sangat meluas di kancah internasional. Sebab, asas yang dipegang oleh BRICS adalah kesetaraan dan keadilan bagi negara yang terhimpun. Mungkin, yang berawal hanya menaungi keresahan terkait perekonomian globa saja akan bisa meluas ke arah yang lain seperti politik, keamanan, budaya, dan sebagianya. BRICS memiliki potensi besar untuk bersaing dengan negara-negara G7. Sebab, BRICS memperkenalkan alternatif bagi sistem yang selama ini didominasi oleh negara-negara G7 dan mata uang dolar AS.
Pergerakan BRICS yang akan mampu menyaingi negara-negara G7 adalah penguatan mata uang lokal dan pengurangan ketergantungan pada dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, hal tersebut bukan terbilang mudah untuk bisa terlaksana. Sebab, dolar Amerika Serikat sudah mendominasi perekonomian global selama lebih dari 7 dekade. Selanjutnya, langkah yang diambil oleh BRICS adalah pembuatan mata uang sendiri yang akan dipakai oleh negara yang terhimpun.
Maka dari itu, hadirnya BRICS ini menjadi salah satu alternatif bagi negara-negara yang akan berkembang untuk bisa mengurangi ketergantungan kepada dolar Amerika Serikat dan menjadi wadah bagi negara-negara yang ingin memajukan perekonomiannya di kancah internasional.
Pada dasarnya, seluruh kelompok yang hadir di dunia memliki tujuannya masing-masing mulai dari G7, BRICS, dan sebagainya. Oleh karena itu, negara yang sudah memiliki sistem kepemerintahan yang baik seharusnya mampu menilai dan menimbang kelompok yang bisa menguntungkan bagi negaranya tersebut.