Dasar Ijtihad Politik Para Sahabat Nabi

Artikel Populer

Kopiah.Co — Wafatnya sang Nabi, menjadikan para sahabat dan kaum muslim sisanya untuk mandiri dalam beragama. Baik dalam konteks sosial, hukum, sampai politik, dan seterusnya. Setelah, biasanya, semua aspek itu menunggu guliran perintah atau jawaban dari sang Nabi.

Tak dapat dipungkiri bahwa sejarah menyatakan, kebingungan dan ketidaktahuan langkah juga mengiringi generasi awal muslim itu. Ada yang tidak percaya dengan kewafatan sang Rasul, misalnya, adapula yang menggesakan pemilihan pemimpin kaum muslim harus segera terjadi.

Itulah titik awal, sebuah kondisi yang membuat para sahabat, suka tidak suka harus berijtihad. Tindak lakunya, akan menjadi contoh bagi generasi selanjutnya. Apakah mereka benar-benar telah menyerap wahyu Muhammad seutuhnya? Apakah wafatnya sang Nabi akan memadakmakan api yan telah beliau nyalakan? Jika harus berijtihad, apakah dasar yang harus ditempuh?

Dengan tantangan zaman itu, histori membuktikan keberanian para sahabat dalam berijtihad. Yang paling kentara adalah sistem suksesi yang berbeda-berbeda dari pengangkatan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan khalifah seterusnya. Adapun yang kontroversial, seperti perang Riddah, perang Shiffin, dan pergantian kekhalifahan era Mu’awiyah. Selain kedua itu, ada banyak sekali ijtihad-ijtihad yang ditempuh para sahabat.

Setidaknya, hal yang paling mendasar dalam dorongan (baca : paksaan) untuk melakukam ijtihad itu adalah ketiadaan nash sharih yang mengakomodir seluruh peristiwa yang sama sekali baru dari sebelumnya. Dalam kerangka inilah, para sahabat berijtihad dalam berbagai tindakan politiknya, yang disandarkan serta didasarkan kepada kemaslahatan dengan piranti istishlah atau istihsan. Istihlah dapat dimaknai secara sederhana sebagai pencarian kemaslahatan.

Al-Istihlah lah yang mendorong Abu Bakar—sebelum wafatnya— mengangkat Umar menjadi khalifah, meskipun Rasulullah tidak melakukan itu. Al-Istishlah lah yang menuntun Umar menarik pajak penghasilan, membentuk badan-badan kenegaraan, membangun batas kota-kota, membangun penjara, menyita harta para pejabat yang berbisnis di tengah masa jabatan mereka, dan…Nabi belum pernah melakukan hal-hal semacam itu.

Al-Istishlah lah yang mendorong para Khalifah setelahnya mendirikan pos dan mendirikan lembaga-lembaga, membuat mata uang dan praktek-praktek kenegaraan lain, dan seterusnya. Maslhahat Oriented

Dasar-dasar historis itulah, diantaranya, yang kemudian mengilhami jumhur fuqaha untuk menetapkan satu prinsip syari’at, “Jalb al-Mashalih wa dar’u al-Mafasid”. Meraih kemaslahatan dan menolak kerusakan. Dalam hal ini Ibn Asyur menegaskan dalam kitab al-Maqashid al-Syari’ah bahwa “al-Tasyri’ kulluhu jalb al-masalih”. Seluruh perundang-undangan Islam merupakan penggapaian kemaslahatan. Sehingga apa yang menjadi dasar dan diijtihadkan para sahabat mendapat dukungan moral syari’at. Adapun dalam teori kenegaraan, Al-Farabi, seorang filsuf Islam klasik melalui toerinya “al-Madinah al-Fadhilah, menekankan bahwa tujuan utama negara adalah mencapai kesejahteraan terbesar bagi warganya, yang selaras dengan konsep kemaslahatan.

Hal-hal di atas membuktikan bahwa hampir sebagaian besar dasar ijtihad para sahabat dalam lumbung pollitik adalah kemaslahatan. Namun, perlu diketahui bahwa asas maslahat tidak berdiri sendiri, melainkan selalu terkait dengan keadaan, situasi, tantangan dan kebutuhan ummat bersangkutan (social imagine. Karena itu, selain dasar Al-Istislhah, ijtihad politik para Sahabat juga didasarkan pada pembacaannya (baca : analisis) terhadap konteks yang meliputi masa hidupnya atau masa dimana ijtihad sedang ditempuh.

Jika demikian adalah maslahat yang menjadi dasar ijtihad politik para Sahabat, pertanyaannya, maslahat siapa ? Jika maslahat Ummat, apa kriteria maslahat Ummat itu?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru

Pro-Kontra Pelajar STM di Aksi Kawal Putusan MK

Oleh: Raja Amar Jayakarta Selain mahasiswa, selebritas, pengojek, komika dan pedagang kaki lima, para pelajar SMA/SMK sederajat pun ikut andil...

Artikel Terkait